Lampung — Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, berinisial HR, menjadi sorotan setelah videonya marah-marah dan hendak mencekik siswa viral di media sosial. Peristiwa ini menghebohkan publik sekaligus memicu perhatian dari pihak berwenang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama, membenarkan pihaknya telah menelusuri informasi dari rekan kerja HR di sekolah tempatnya mengajar. Dari hasil penelusuran, diketahui HR memiliki riwayat sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga : Krakatau Beach Run:Bngn Lampung Jadi Destinasi WisataUngguln
“Rekan kerja dan pihak sekolah menyebut HR memang punya riwayat ODGJ,” ujar Anca saat dihubungi pada Senin (25/8/2025) pagi.
Menurut Anca, langkah selanjutnya adalah memastikan kondisi kesehatan HR melalui pemeriksaan medis. Untuk itu, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung agar guru tersebut menjalani observasi.
“Kami masih menunggu hasil observasi tim dokter RSJ Provinsi Lampung terhadap HR,” jelasnya. Ia menambahkan, pihak berwenang akan memutuskan nasib HR setelah hasil pemeriksaan resmi keluar.
Sebelumnya, video HR yang marah-marah dan mengancam murid saat upacara bendera tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, HR terlihat mendekati siswa dengan nada tinggi hingga nyaris melakukan tindakan kekerasan fisik.
Baca Juga : Lampung perluas penerapan Extended Producer Responsibility
Tak hanya itu, HR juga sempat bersitegang dengan salah satu guru di lapangan sekolah. Situasi tersebut membuat suasana upacara ricuh dan menimbulkan kepanikan di kalangan siswa.
Kasus ini kini dalam penanganan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran bekerja sama dengan RSJ Provinsi Lampung. Pemerintah daerah meminta masyarakat tetap tenang sambil menunggu hasil observasi medis guna memastikan penanganan tepat bagi HR sekaligus menjaga kenyamanan belajar di sekolah.






