Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandar Lampung

Skintific

Bandar Lampung – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat 202 laporan kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Jumlah ini menunjukkan bahwa berbagai bentuk kekerasan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan cepat dan terintegrasi.

Jumlah Kasus Sepanjang 2025

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, menyampaikan bahwa laporan kekerasan terus berdatangan dari berbagai sumber. “Kami menerima total 202 kasus sejak Januari hingga Oktober 2025,” jelasnya, Rabu (3/12/2025).

Skintific

Ia merinci bahwa:

  • Kekerasan terhadap perempuan/dewasa mencapai 87 kasus.

  • Kekerasan terhadap anak mencapai 115 kasus.

Semua laporan berasal dari berbagai lembaga, seperti Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, UPTD PPA Provinsi Lampung, RSUD A. Dadi Tjokrodipo, RSUD Abdoel Moloek, Polda Lampung, PKBI, serta sejumlah lembaga pemerhati perempuan dan anak.

Baca Juga : Dua Selebgram Lampung Ditangkap karena Promosi Judi Online

Rincian Kekerasan terhadap Perempuan

Maryamah menjelaskan bahwa kasus kekerasan perempuan masih didominasi isu rumah tangga.
Berikut rinciannya:

  • KDRT: 48 kasus

  • Kekerasan fisik/penganiayaan: 14 kasus

  • Kekerasan seksual/pencabulan: 11 kasus

  • Perselingkuhan: 6 kasus

  • Penelantaran keluarga: 3 kasus

  • Perebutan hak asuh anak: 2 kasus

  • Konseling KBGO: 2 kasus

  • TPPO/trafficking: 1 kasus

Menurut Maryamah, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi risiko kekerasan di ranah domestik maupun sosial. Karena itu, pemerintah terus mendorong edukasi dan penguatan layanan.

Rincian Kekerasan terhadap Anak

Menteri PPPA Apresiasi Komitmen Lampung Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak | Pemerintah Provinsi Lampung

Di sisi lain, kekerasan terhadap anak juga meningkat cukup signifikan. Ia menyebutkan bahwa:

  • Kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi dengan 90 kasus.

  • Kekerasan fisik: 17 kasus

  • Bullying: 3 kasus

  • Konseling: 3 kasus

  • TPPO/trafficking: 2 kasus

Maryamah menilai tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak perlu perhatian ekstra dari keluarga, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat. “Anak-anak membutuhkan perlindungan yang lebih kuat, terutama di lingkungan terdekat mereka,” katanya.

Baca Juga :  Polresta Ringkus Pelaku Asusila, Korban Diancam Sebar Video

Perbandingan dengan Data Tahun 2024

Jika dibandingkan dengan 2024, jumlah laporan pada 2025 menunjukkan tren meningkat. Tahun lalu, PPPA mencatat 194 kasus, terdiri atas:

  • 71 kasus kekerasan perempuan,

  • 123 kasus kekerasan anak.

Adapun kasus menonjol tahun 2024 yaitu:

  • Kekerasan seksual terhadap anak: 98 kasus

  • KDRT pada perempuan: 35 kasus

Peningkatan laporan pada 2025 menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani melapor, tetapi di sisi lain juga mencerminkan bahwa kekerasan masih terjadi di banyak lapisan.

Langkah Pemerintah Kota

Dinas PPPA menegaskan komitmennya memperkuat layanan pendampingan korban. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan koordinasi lintas lembaga agar penanganan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Maryamah menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga melindungi perempuan dan anak. Laporkan setiap dugaan kekerasan agar korban segera mendapatkan penanganan,” ujarnya.

Pemerintah berharap peningkatan edukasi, kampanye perlindungan, serta layanan aduan terpadu dapat terus menekan angka kekerasan ke depannya.

Skintific