Bandarlampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan program prioritas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) menjadi langkah strategis untuk memetakan kompetensi dan potensi ASN di daerah.
“ProASN menjadi instrumen penting agar ASN bekerja berbasis kompetensi dan potensi, bukan sekadar senioritas. Data ini akan menjadi dasar manajemen talenta, sejalan dengan agenda nasional memperkuat reformasi birokrasi,” ujar Marindo di Bandarlampung, Selasa (25/11/2025).
ASN Harus Miliki Kompetensi Strategis
Marindo menegaskan ASN memegang peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, seluruh aparatur harus memiliki kompetensi yang kuat. “ProASN merupakan langkah penting untuk membangun birokrasi modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Selain itu, program ini mendorong ASN menjadi adaptif, inovatif, dan agile melalui integrasi penilaian potensi, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio-kultural,” ujarnya.
Baca Juga : Mobil Randurlap Brimob Masuk Jurang di Lampung
Ia menambahkan, hasil profiling akan menjadi dasar objektif dalam pengembangan karier ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Mari menjunjung tinggi transparansi. ProASN kami laksanakan secara resmi, terbuka, dan adil tanpa intervensi atau tindakan yang merusak objektivitas,” tegas Marindo.
ProASN Dorong Pengelolaan SDM Lebih Tepat
Marindo berharap ProASN memberikan gambaran komprehensif terkait kapasitas ASN, sehingga pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan pengelolaan sumber daya manusia yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Ia menekankan, langkah ini akan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menambahkan ProASN dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia menegaskan program ini memiliki empat tujuan utama: mempercepat tersedianya data potensi dan kompetensi ASN, menjadi dasar pengelolaan ASN berbasis sistem merit, menyediakan data penilaian terstandar, serta menjadi acuan mutasi, promosi, dan penempatan ASN sesuai kompetensi.
Pelaksanaan ProASN di Lampung
Rendi menjelaskan pelaksanaan ProASN berlangsung pada 24-28 November 2025, melibatkan 1.907 ASN. Jumlah ini terdiri dari 319 pejabat administrator, 424 pejabat pengawas, 219 pejabat fungsional ahli madya, dan 945 pejabat pelaksana. Ia menambahkan, penilaian menitikberatkan pada aspek kemampuan kognitif, interpersonal, self awareness, berpikir kritis, pemecahan masalah, regulasi emosi, kemampuan belajar, motivasi, komitmen, hingga literasi digital.
Baca Juga : Gubernur Lampung Ajak Santri Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Moral Bangsa
“Setiap ASN akan menjalani penilaian menyeluruh agar potensi dan kompetensi mereka bisa dimanfaatkan secara maksimal. Data ini akan membantu pemerintah daerah merencanakan pengembangan karier, pelatihan, dan penempatan ASN sesuai kapasitas,” jelas Rendi.
Dampak ProASN bagi Reformasi Birokrasi
Dengan pelaksanaan ProASN, Marindo optimistis birokrasi Lampung akan semakin profesional dan transparan. Ia menambahkan, program ini akan mempercepat transformasi ASN menjadi aparatur yang adaptif dan inovatif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah.
Selain itu, melalui ProASN, pemerintah daerah akan memiliki basis data akurat untuk mengambil keputusan mutasi, promosi, dan penempatan ASN. Hal ini akan mengurangi intervensi subjektif, memperkuat sistem merit, dan menumbuhkan budaya kerja berbasis kompetensi di lingkungan pemerintahan.
“Kami percaya ProASN akan menjadi fondasi kuat bagi pengembangan sumber daya manusia di Lampung, sekaligus mendukung visi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” tutup Marindo.






